Jelang Pilkada Serentak, Romi Tegaskan Kepengurusannya Yang Sah Untuk Ikut
18 Februari 2015, 09:00:23 Dilihat: 457x
Ketua Umum DPP PPP, M Romahurmuziy (Romi) mengatakan bahwa kepengurusan yang sah untuk mengikuti Pilkada serentak pada Desember 2015 nanti, adalah kepengurusan yang dipimpinnya.
Jakarta, Ketua Umum DPP PPP, M Romahurmuziy (Romi) mengatakan bahwa kepengurusan yang sah untuk mengikuti Pilkada serentak pada Desember 2015 nanti, adalah kepengurusan yang dipimpinnya.
Hal itu menyusul keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menolak gugatan pengurus PPP kubu Djan Faridz terhadap pelaksanaan Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2014 lalu dan surat keputusan Kemenkumham.
"UU Pilkada mengatur wajib pendaftaran disertai surat persetujuan dari DPP. Artinya, kordinasi dan konsolidasi di semua tingkatan adalah keharusan," ucap Romi dalam Mukernas I PPP, di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2) malam.
"Berdasarkan surat Kemenkumham, tidak ada keraguan, tidak ada multitafsir, yang sah adalah hasil Muktamar Surabaya," imbuhnya.
Romi membanggakan partai kabah itu sebagai partai pertama yang menggelar konsolidasi usai revisi UU Pilkada disahkan. Untuk mencapai target memenangkan 51 Pilkada, Romi memaparkan kriteria kepala daerah yang harus dipenuhi kader PPP.
Yang pertama adalah aspek integritas. Sementara itu yang kedua adalah loyalitas terhadap program yang menyejahterakan rakyat.
"Jangan hanyut di program mercusuar yang menjauhkan dari rakyat," ujarnya mengingatkan.
Source