Persoalan tersebut bisa menjadi pelajaran berharga agar KPK tidak dijadikan alat politik. Proses hukum yang melibatkan Samad dan partai politik harus dilanjutkan, termasuk persoalan Kapolri.
Jakarta, Masyarakat dipersilahkan mendesak komite etik dan pidana terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, karena menjadikan institusi penegak hukum sebagai alat politik.
KPK tidak dibenarkan jika masuk ke ranah politik, dan jika dibiarkan persoalan tersebut akan membahayakan.
“tidak dibenarkan jika Samad bertemu dengan partai politik selain kepentingan pemberantasan korupsi, itu bahaya,” ujar Pengamat Politik Ubaidillah Badrun, Jumat (30/1).
Persoalan tersebut bisa menjadi pelajaran berharga agar KPK tidak dijadikan alat politik. Proses hukum yang melibatkan Samad dan partai politik harus dilanjutkan, termasuk persoalan Kapolri.
Ubaidillah menekakan untuk melihat permasalahan secara objektif. Ketika Abraham Samad bertemu dengan partai politik untuk kepentingan politik maka ada pelanggaran undang-undang, begitu juga sebaliknya, partai politik yang mengajak KPK untuk sebuah transaksi politik maka itu juga melanggar undang-undang. Jadi, keduanya bisa dipermasalahkan di muka hukum.
“Jadi kalau Samad menjadikan keppres itu alat politik itu keliru besar dan memang harus ditindak."
Source