Bawaslu Disarankan Fokus ke Pengawasan Keuangan Parpol
13 Desember 2014, 09:00:49 Dilihat: 507x
JAKARTA - Demi meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap pengawasan pemilihan umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menggelar pertemuan dengan para pakar untuk meminta masukan terkait kewenangannya.
Komisioner Bawaslu, Nasrullah, menjelaskan, pertemuan ini merupakan timbal balik dari hasil sosialisasi sebelumnya dengan perwakilan masyarakat.
"Ya jadi gini acara hari ini merupakan feed back acara yang kemarin, ketika sosialisasi dalam bentuk satu arah yang disampaikan kepada Bawaslu kepada perwakilan masyarakat terkait dengan apa yang dilakukan oleh Bawaslu dan seluruh lembaga-lembaga Bawaslu pada tingkatan daerah," jelas Nasrullah di Wisma Antara, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014).
Menurut dia, ada beberapa poin masukan para pakar terkait hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu 2014.
"Kemudian tentu niat sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu ini betul-betul tersampaikan. Baik dari sisi teknis pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu, dalam sosialisasi tersebut meliputi penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan pengawasan partisipatif," bebernya.
Para pakar diharapkan memberikan kritik dan saran yang konstruktif terkait tugas dan fungsi Bawaslu. Lanjut dia, masukan para pakar itu sangat diharapkan sebagai pijakan lembaga tersebut terkait kewenangannya.
"Hari ini dalam posisi kami menerima masukan dari para pakar termasuk dari sisi struktur Bawaslu sendiri kedepan seperti apa. Kewenangan-kewenangan apa yang harus dimiliki Bawaslu, atau mungkin apakah penting Bawaslu melakukan reorientasi terkait dengan institusi ini," ungkapnya.
Kata dia, kedepan Bawaslu disarankan tidak terlalu jauh mengurus teknis penyelenggaraaan Pemilu.
"Jadi ada beberapa masukan-masukan misalnya, Bawaslu tidak usah terlampau banyak ngurus berbagai persoalan seperti tahapan berbagai penyelenggaraan Pemilu. Biarlah ini menjadi domain civil soceity. Hal penanganan pelanggaran cukup menjadi wilayahnya KPU, kita serahkan kepada KPU," bebernya
Tapi, Bawaslu harus fokus pada wilayah pengawasan terhadap keuangan partai politik dan dana kampanye.
"Lalu, kalau begitu Bawaslu sendiri akan melakukan apa? Bawaslu cukup melakukan pengawasan terhadap keuangan partai politik dan dana kampanye yang dipergunakan dalam proses kompetisi yang diselenggarakan dalam hajatan pemilu," jelasnya
Selain itu, Bawaslu juga disarankan agar konsen terhadap penyelesaian sengketa Pemilu.
"Di samping itu, penyelesaian sengketa pemilu, jadi ada pengawasan keuangan partai politik dan dana kampanye kemudian sengketa pemilu," katanya.
Sebab itu, bila masukan-masukan tersebut diadopsi maka, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi terhadap partai politik. "Sosialisasi ini penting untuk disampai ke parpol gitu," tutupnya. (**)