JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan acara Penyuluhan Akbar dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya, untuk memberikan pemahaman dan strategi kepada masyarakat dalam menangani kasus narkoba.
Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, selama ini pengguna narkoba dihukum penjara, namun ternyata itu bukan hukuman yang tepat. Kenyataannya, sampai saat ini permasalahan narkoba tidak pernah selesai.
Menurutnya, pengguna narkoba seperti dengan orang yang sakit dan hukuman yang tepat adalah rehabilitasi.
“Sekarang ini sudah terlalu banyak pengedar dan pengguna narkoba. Untuk itu, untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari narkoba, kita harus menekan pengguna sampai derajat terendah maka bandar narkoba akan punah," kata Anang dalam siaran persnya, Minggu (23/11/2014).
Sementara itu, Sri Rachma Chandrawati dari Rumah Kreasi Indonesia Hebat mengatakan, acara ini merupakan wujud dari sebuah keinginan dukungan kepada pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
”Jangan sampai generasi mendatang terkena bahaya narkoba, dari segala kalangan baik masyarakat, mahasiswa, pelajar maupun relawan harus mempunyai komitmen bersama untuk bebas dari narkoba,” ujar Sri Rachma yang juga Ketua Umum Indonesia Hebat.
Sri mengatakan, RKIH telah membentuk tim peggerak nasional anti narkoba dan telah mendeklarasikan komitmen sejuta kader anti narkoba dari relawan RKIH dan PIH. Mereka terdiri berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan komunitas.(sna)