Universitas Narotama Perpanjang Pemberlakuan PSBB Hingga 29 Mei 2020
13 Mei 2020, 14:18:32 Dilihat: 426x
Penambahan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gelombang II (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) yang berlaku 12 s/d 25 Mei 2020 diikuti dengan pemberlakuan PSBB di Universitas Narotama. Rektor meneruskan Instruksi Yayasan Pawiyatan Gita Patria (YPGP) selaku Badan Penyelenggara Universitas Narotama, menginstruksikan seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan (TenDik) melakukan pekerjaan dari rumah / Work From Home (WFH) pada 12 s/d 29 Mei 2020.
WFH bagi Dosen dan TenDik tersebut tidak berlaku (pengecualian) untuk petugas keamanan dan beberapa personil unit kerja bagian tertentu. Mereka masih masuk kampus guna melakukan pelayanan kepada stakeholder dengan tetap menjalankan protocol COVID-19. Hal ini untuk mencegah atau mengurangi persebaran virus COVID-19 sehingga tetap sehat dalam bekerja.
MyUNNAR: Mobile Aplication of Narotama University pun menjadi jawaban akan kondisi tersebut. MyUNNAR menyediakan informasi seputar Universitas Narotama Surabaya meliputi profile, berita, pengumuman, jadwal perkuliahan, dan terus akan dikembangkan untuk menghadirkan informasi-informasi akademik bagi sivitas akademika Universitas Narotama.
Kepala DSTI Universitas Narotama, Tubagus Purworusmiardi, S.Kom, MM mengatakan, telah melakukan inovasi presensi digital untuk tenaga kependidikan dan dosen dalam penilaian Key Performance Indicator (KPI).
"Setelah lama kami menerapkan presensi digital bagi mahasiswa menggunakan QR Code, akhirnya kami melakukan inovasi presensi digital untuk tenaga kependidikan dan dosen dalam penilaian KPI," kata Tubagus Purworusmiardi.
Presensi dan sistem pencatatan Tridharma Perguruan Tinggi itu dilakukan secara online dengan mengakses laman MyUnnar di browser atau mengunduh aplikasi MyUnnar di ponsel dengan sistem operasi Android. Inovasi ini merupakan proses digitalisasi terintegrasi agar semua data masuk ke dalam sistem yang bisa diakses oleh tenaga kependidikan atau dosen yang bersangkutan secara real time, sehingga lebih transparan dan fair bagi semua pihak. [UN,hum]
FOTO: Ilustrasi tangkapan layar MyUNNAR