Universitas Narotama Tiadakan Kuliah Tatap Muka Pada 16-31 Maret 2020
18 Maret 2020, 09:43:07 Dilihat: 360x
Terhitung mulai Senin (16/3/2020) sampai dengan Selasa (31/3/2020) Universitas Narotama meniadakan kuliah tatap muka. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jendral Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 35492/A.A5/HK/2020 tertanggal 12 Maret 2020, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko ST, MT, IPM, dalam surat edaran No : 14/NR-R/03/III/2020 menyebutkan ditiadakannya aktivitas belajar mengajar di kampus. Sebagai gantinya, perkuliahan diganti dengan pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dengan daring, sehingga mahasiswa dan dosen tidak harus bertemu dan bertatap muka di kampus.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan mempergunakan fasiltas e-Lina. Begitu pula instruksi/komunikasi antar dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa dengan memaksimalkan interaksi secara on line.
“Disamping hal tersebut, seluruh dosen, tenaga kependidikan perlu menjaga dengan sungguh - sungguh kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungannya, namun demikian tidak perlu terlalu berlebihan menyikapi kenungkinan penyebaran Corona
Virus Disease (COVID-19),” kata Sri Wiwoho Mudjanarko. [UN]
FOTO: Kolaborasi antara e-Lina dengan zoom untuk pembelajaran kelas Audit 1 Program Studi Akuntansi.