Rektor Hadiri Rapat Penyampaian Sudut Pandang Tentang RUU Cipta Kerja
13 Maret 2020, 16:09:34 Dilihat: 358x
Dalam rangka kunjungan reses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Provinsi Jawa Timur Evi Zainal Abidin, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA mengundang Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM dan lima pimpinan PTS di Surabaya menghadiri kegiatan yang berlangsung di kantor LLDIKTI Wilayah II, Rabu (11/3/2020).
Rektor hadir bersama dosen Fakultas Hukum Dr. Nynda Fatmawati Octarina, SH, MH aktif terlibat mengikuti rapat penyampaian sudut pandang tentang RUU Cipta Kerja, khususnya terkait Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Acara ini sebagai sosialisasi lembaga DPD RI serta produk yang telah dihasilkan, tugas konsitusional legislasi, pertimbangan anggaran dan pengawasan serta upaya penguatan lembaga dalam perspektif efektivitas otonomi daerah.
Tujuan rapat kegiatan kunjungan reses anggota DPD RI tersebut adalah melakukan inventarisir, identifikasi dan analisis permasalahan dalam RUU Cipta Kerja khususnya yang terkait dengan lingkup bidang tugas Komite III DPD RI. Dalam kesempatan ini juga dilakukan dialog untuk menggali informasi dan gagasan guna mengkritisi substansi muatan norma dalam RUU Cipta Kerja. [UN]
FOTO: [Kiri-Kanan) Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA, anggota DPD RI Evi Zainal Abidin, Dr. Nynda Fatmawati Octarina, SH, MH, dan Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM (kanan).