FGD Hasil Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Tentang Pelestarian Cagar Budaya
10 Februari 2020, 04:02:24 Dilihat: 369x
Dalam rangka menindaklanjuti Kerjasama Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Pelestarian Cagar Budaya, antara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama.
Tim Ahli dari LPPM Universitas Narotama menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD) hasil Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Pelestarian Cagar Budaya. Kegiatan FGD ini dilaksanakan pada Kamis-Jumat, 6-7 Februari 2020 di Ruang Rapat Gedung D Universiutas Narotama.
FGD tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH yang dihadiri oleh Rektor merangkap Kepala LPPM Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban Arif Handoyo, SH, bersama organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pelestarian cagar budaya.
FGN ini diadakan untuk memperkaya materi muatan dan memberikan masukan atas hasil penyusunan peraturan daerah yang telah disusun oleh oleh Tim Ahli dari LPPM Universitas Narotama. [UN]
Foto: Focus Grup Discussion (FGD) hasil Penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Pelestarian Cagar Budaya pada Kamis, 6 Februari 2020 di Ruang Rapat Gedung D Universiutas Narotama.