UN dan Kanwil DJP Jatim I Lakukan Kerja Sama Peingkatan Kesadaran Pajak
25 November 2019, 03:42:38 Dilihat: 370x
Universitas Narotama (UN) Surabaya dan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan Perjanjian Kerja sama tentang Peningkatan Kesadaran Pajak Pada Pendidikan Tinggi.
Penandatanganan perjanjian tersebuat dilakukan oleh Rektor UN Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Ir. Eka Sila Kusna Jaya, M.Si bertempat di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Jumat (22/11/2019).
Terkait tentang peningkatan kerja sama perpajakan melalui riset, teknologi, dan pendidikan tinggi, para pihak sepakat mengadakan perjanjian kerja sama tentang peningkatan kesadaran pajak melalui pendidikan tinggi. Perjanjian kerja sama ini sebagai landasan para pihak untuk melakukan kerja sama dalam hal peningkatan kesadaran pajak melalui sistim pendidikan di perguruan tinggi.
Tujuannya adalah untuk tercapainya peningkatan kesadaran perpajakan para peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang pendidikan tinggi. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut adalah peningkatan kesadaran pajak peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi, melalui pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. [nar]
Foto: Rektor UN Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM (dua dari kanan) bersalaman dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Ir. Eka Sila Kusna Jaya, M.Si (dua dari kiri) usai penandatanganan perjanjian kerja sama bertempat di Aula Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Jumat (22/11/2019).