Lembaga Sertifikasi Profesi UNNAR Lakukan Uji Kompetensi Bagi Mahasiswa
03 September 2019, 02:57:11 Dilihat: 354x
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Narotama (UNNAR) melakukan assesmen (uji kompetensi) bagi mahasiswa pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2019. Kegiatan uji kompetensi ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan wisuda, hal ini menjadi syarat wajib bagi mereka agar selain unggul dalam bidang akademik juga memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing.
Uji kompetensi tersebut meliputi 4 (empat) skema, yaitu skema Teknisi Akuntansi Madya (asesor Ronny Wardhana, Galih Rangga, Nurul Aini dan Hadiah Fitriyah), skema okupasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (asesor Fredy Kurniawan dan Ronny Durrotun Nasihien), skema Analis Muda Hubungan Industrial (asesor Miftakhul Huda), dan skema Manajemen Konstruksi (asesor Atik Wahyuni dan Fredy Kurniawan).
Skema Teknisi Akuntansi Madya dalam rangka memenuhi kompetensi mahasiswa UNNAR dalam bidang pemroses entry jurnal, pemroses buku besar, menyusun laporan keuangan berbasis SAK ETAP, mengelola administrasi perpajakan, dan mengelola sistem informasi akuntansi perusahaan. Sedangkan untuk skema okupasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung bertujuan untuk memastikan kompetensi mahasiswa dalam kemampuan yang harus dimiliki sebagai calon pekerja yang berprofesi sebagai Pelaksana Pekerjaan Bangunan Gedung.
Uji kompetensi skema Analis Muda Hubungan Industrial menjelaskan bagaimana membentuk serikat pekerja dan mengelola hubungan antara pekerja dengan perusahaan secara optimal, adalah hal yang krusial terkait dengan aspek vital terutama aspek produktivitas kerja, daya saing, dan kelangsungan hidup perusahaan. Ketidakmampuan mengelola hubungan kerja dapat menimbulkan akibat-akibat negatif yang bukan saja memiliki konsekuensi hukum, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi lateral eksistensi bisnis perusahaan.
Direktur LSP UNNAR, Natalia Damastuti mengatakan, skema kompetensi yang diujikan merupakan level VI yang disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Khusus dari beberapa Asosiasi Profesi terkait dan Standar Internasional dalam melaksanakan uji kompetensi di bidang: Hukum, Ekonomi, Sistem Informasi, Sistem Komputer, Teknik Informatika, dan Teknik Sipil dengan kualifikasi seperti tercantum dalam ruang lingkup LSP. [luk,vvv]
Foto: Mahasasiswa program studi Teknik Sipil sedang menjalani uji kompetensi skema okupasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung.