Fakultas Hukum UNNAR dan Pengwil Jatim IPPAT Membuat Nota Kesepahaman
11 Mei 2019, 05:50:12 Dilihat: 301x
Untuk meningkatkan peran dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (UNNAR) dan Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Dekan FH UNNAR Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH dan Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Isy Karimah Syakir, SH, M.Kn, MH pada hari Rabu, 8 Mei 2019, bertempat Ruang Rapat Gedung D UNNAR.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Rektor UNNAR Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM. Hadir dalam acara ini dari FH UNNAR yaitu Dr. Moh. Saleh, SH, MH (Kaprodi Magister Ilmu Hukum), Dr. Habib Adjie, SH, M.Hum (Kaprodi Magister Kenotariatan), dan Bambang Arwanto, SH, MH (Kaprodi Ilmu Hukum).
Sementara itu, dari Pengwil Jatim IPPAT nampak hadir Henny Hapsari, SH, MH (Kepala Bidang Organisasi), Lilik Sustafiana, SH (Wakil Sekretaris), Kukuh Mulyo Rahardjo, SH, M.Kn (mantan ketua Pengwil Jatim IPPAT) dan bersama 10 orang anggota lainnya.
Nota Kesepahaman antara FH UNNAR dan Pengwil Jatim IPPAT ini tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hal-hal yang menyangkut tidak lanjut Nota Kesepahaman ini, akan diatur dengan perjanjian kerja sama tersediri. [nar]
Foto: [Kiri-Kanan] Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Isy Karimah Syakir, SH, M.Kn, MH Rektor UNNAR Assoc. Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM, dan Dekan FH UNNAR Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu 8 Mei 2019.