Prodi Magister Kenotariatan Gelar Diskusi Hukum: Problematika dan Solusi Terpilih Tentang Yayasan
27 April 2019, 05:32:53 Dilihat: 278x
Berbagai silang sengkarut permasalahan hukum masih banyak terjadi terkait dengan pendirian Yayasan. Hal tersebut mengharuskan seorang Notaris untuk memahami pendirian-perubahan-pembubaran Yayasan sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sehingga dia dapat memberikan solusi yang tepat serta tidak bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku.
Menyikapi kondisi tersebut, Program Studi (prodi) Magister Kenotariatan – Fakultas Hukum Universitas Narotama (UNNAR) menggelar Diskusi Hukum Kenotariatan dengan topik "Peningkatan Kualitas & Kapabilitas Tentang Problema dan Solusi Terpilih Yayasan dan Perkumpulan", Kamis (25/4/2019) di Conference Hall UNNAR. narasumber Kaprodi Magister Kenotariatan (MKN) Dr. Habib Adjie, SH, M.Hum.
Siapa saja yang boleh mendirikan Yayasan? Apakah ada dasar hukum masa jabatan organ-organ Yayasan? Rapat apa saja yang bisa dilakukan Yayasan? Jika semua organ Yayasan sudah tidak ada lagi (meninggal dunia atau tidak diketahui lagi alamatnya) organ mana yang bisa mengurus Yayasan? Jika pembina hanya satu orang apakah membuat berita acara rapat pembina atau membuat putusan pembina? Bahwa UUY/UUY – P tidak menentukan masa jabatan pembina, bolehkah para pendiri menentukan jangka waktu jabatan pembina?
Itulah sebagian pertanyaan-pertanyaan yang langsung dibahas oleh narasumber berdasarkan pengalamannya dengan disertai contoh-contoh. Acara diskusi hukum yang berlangsung hampir 3 jam cukup interaktif, dan beragam pertanyaan dari para peserta memperoleh jawabannya. Bukan hanya itu, para peserta juga mendapatkan dua buku berisi pemikiran narasumber (penulis) mengenai problematika dan solusi terbaik yayasan dilengkapi contoh sesuai topik yang ditentukan pada acara terserbut. [nar]
Foto: Kaprodi Magister Kenotariatan (MKN) Dr. Habib Adjie, SH, M.Hum memaparkan materi Diskusi Hukum Kenotariatan dengan topik "Peningkatan Kualitas & Kapabilitas Tentang Problema dan Solusi Terpilih Yayasan dan Perkumpulan", Kamis (25/4/2019) di Conference Hall UNNAR.