LSP–P1 Universitas Narotama Ajukan Re-Lisensi Ke BNSP
26 Desember 2018, 06:24:00 Dilihat: 210x
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) – P1 Universitas Narotama (UNNAR) mengajukan Re-Lisensi (Lisensi Ulang) ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memperpanjang masa sertifikat lisensi. Kegiatan Re-Lisensi terhadap LSP –P1 UNNAR dilakukan oleh Lead Asesor BNSP Muhammad Zubair dan Prasetiyo, Sabtu 22 Desember 2018 di Ruang Rapat Gedung D UNNAR.
Proses Re-Lisensi ini dihadiri oleh Rektor UNNAR Assoc.Prof. Dr. Arasy Alimudin, SE, MM, Direktur LSP UNNAR Natalia Damastuti, ST, MT, Manajer Sertifikasi LSP UNNAR Bambang Arwana, SH, MH, dan Manajer Mutu LSP Lukman Junaedi, ST, M.Kom.
LSP UNNAR mendapat sertifikat lisensi sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama dari BNSP pada bulan Mei 2016, dan masa berlaku selama tiga tahun sampai bulan Mei 2019. Re-Lisensi ke BNSP ini untuk memperpanjang masa sertifikat lisensi, agar dapat melaksanakan tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi terhadap sejumlah mahasiswa UNNAR. LSP UNNAR juga menambah skema kompetensi dari 9 (sembilan) menjadi 27 skema, sesuai kompetensi yang dimiliki oleh setiap program studi.
Mahasiswa dan alumni UNNAR kedepannya memiliki sertifikasi profesi sebagai nilai tambah berupa surat keterangan pendamping ijasah (SKPI) yang berguna untuk membantu lulusan dalam mencari pekerjaan sesuai bidangnya di dunia usaha dan dunia industri, baik itu di dalam maupun di luar negeri. Selain itu LSP-P1 UNNAR juga bisa melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
Pelaksanaan Re-Lisensi yang dilakukan BNSP berjalan dengan lancar dan diharapkan LSP UNNAR bisa mendapatkan kembali perpanjangan sertifikasi lisensi supaya LSP-P1 bisa menyelenggrakan kembali uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi terhadap sejumlah mahasiswa UNNAR.
“Kami optimis LSP UNNAR bisa mendapatkan re-lisensi lagi di awal tahun 2019,” kata Natalia Damastuti. [nar]
Foto: Kegiatan Re-Lisensi terhadap LSP–P1 UNNAR dilakukan oleh Lead Asesor BNSP Muhammad Zubair dan Prasetiyo, Sabtu 22 Desember 2018 di Ruang Rapat Gedung D UNNAR.