Workshop Paten, Menjawab Tantangan Penelitian Dosen
13 Desember 2018, 01:09:30 Dilihat: 233x

Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dilakukan dosen salah satunya adalah meneliti. Dengan meneliti, tidak sedikit dosen yang kemudian membuat penemuan atau inovasi baru yang belum pernah ada sebelumnya. Namun, inovasi baru tersebut tidak dengan mudah bisa menjadi milik sang peneliti hanya dengan bukti jurnal atau artikel ilmiah.
Dalam workshop bertema “Menjawab Tantangan Penelitian Dosen” yang diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama (UNNAR), Selasa (11/12/2018), dijelaskan seberapa penting perlindungan kekayaan intelektual berupa hak paten bagi produk penelitian dosen. Felix Pasila, S.T.,M.Sc.,Ph.D sebagai narasumber menguraikan hal tersebut.
“Sebelum melakukan penelitian atas suatu ide, ada baiknya dosen memeriksa apakah ide tersebut sudah ada yang memiliki dengan hak paten. Jika belum, maka lakukan penelitian tersebut setelah mendaftarkan hak paten atas ide tersebut,” jelasnya.
Hak kekayaan intelektual bukan hanya hak paten, tapi juga bisa berusaha rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, hak cipta, merek, desain industri, dan perlindungan varietas tanaman. Misalnya, ia mencontohkan, pada 1937 Joseph Friedman menemukan ide sedotan yang memiliki bagian yang dapat ditekuk setelah melihat anaknya kesulitan saat sedang minum milkshake, yang kemudian ia patenkan sebagai penemuan miliknya.
“Beberapa faktor yang menentukan suatu ide itu bisa dipatenkan antara lain adalah kebaruannya, kemudian langkah inventifnya, dan apakah ide tersebut dapat diterapkan di industri,” lanjutnya.
Dampak perlindungan kekayaan intelektual ini sangat besar pada produk penelitian dosen. Antara lain adalah sebagai insentif bagi investasi dalam berinovasi, sebagai akses dana bagi inventor, bisa juga sebagai akses pengetahuan dan invensi, “Serta sebagai sarana daya kompetisi internasional dan perdagangan, dan sebagai penyebar informasi dan sumber inspirasi untuk lahirnya karya-karya baru,” tutur Felix.
Namun, banyak juga penemuan atau invensi yang gagal dan mengalami penolakan saat pendaftaran hak paten, “Biasanya karena proses atau produk tersebut bertentangan dengan hukum, moralitas agama, ketertiban umum, dan kesusilaan. Bisa juga karena ide itu berkenaan dengan metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan, dan pembedahan hewan atau manusia,” katanya.
Selain itu ada pula ide berupa teori dan metode bidang ilmu pengetahuan dan matematika, atau invensi biologis yang esensial untuk produksi tanaman/hewan yang kemudian ditolak hak patennya.
“Pendaftaran hingga mendapatkan sertifikat hak paten ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dari awal pendaftaran kira-kira membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Maka dari itu harus dilakukan dengan serius sejak ide tersebut akan didaftarkan,” tutupnya. [neng]
Foto: Workshop bertema “Menjawab Tantangan Penelitian Dosen” yang diadakan oleh LPPM UNNAR, Selasa (11/12/2018) dengan narasumber Felix Pasila, ST, M.Sc, Ph.D.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.