Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Ciptakan E-STNK
19 Oktober 2018, 02:42:08 Dilihat: 258x
Terinspirasi dari banyaknya keluhan habisnya kertas untuk mencetak STNK, dosen dan mahasiswa Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya, berkolaborasi menciptakan E-STNK berbasis Android. Slamet Winardi, ST, MT dan Achmad Rizal dari program studi Sistem Komputer (Fakultas Ilmu Komputer) mengembangkan prototipe E-STNK.
"Keluhan masyarakat termasuk kawan-kawan yang sampai harus menunggu 6 bulan untuk cetak STNK juga BPKB yang terjadi pada 2017 lalu, kami memunculkan ide E-STNK. Sekaligus mengurangi kertas dan mengantisipasi kemungkinan munculnya STNK palsu," terang Slamet Winardi.
Pada idenya ini, Slamet juga sudah mencoba menjadikan sejumlah program yang dibuat pemerintah dan masih terkendala. Misalnya, penerapan sistem ganjil-genap di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak berjalan optimal karena tidak adanya pengawasan secara maksimal.
"Penggunaaan dan pengembangan E-STNK dapat secara akurat melakukan pelacakan terhadap program ganjil genap seperti yang diterapkan pemerintah DKI Jakarta. Juga buat pembatasan bahan bakar premium. Dengan internet of things dan E-STNK pengawasan bisa lebih akurat," tambah Slamet.
Ada juga di Jawa Timur, program yang membatasi kendaraan dengan plat nomor luar Jawa Timur sebatas 3 bulan, selebihnya harus pindah domisili menjadi plat nomor Jawa Timur, tetapi program ini tidak optimal juga karena minimnya pengawasan.
"Satu diantara solusinya adalah dengan memasang sensor pengawas yang ditempatkan di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan memanfaatkan sistem E-STNK yang kami kembangkan ini," kata Slamet.
E-STNK yang dikembangkan Slamet bersama mahasiswanya, Rizal, ini berbasis Android dengan menggunakan chip wimos esp8266. Konsepnya sederhana, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ke polda atau polrestabes dan mendapatkan nomor plat yang datanya memang sudah masuk ke dalam server. Melalui server, data yang sudah tersimpan disalurkan kedalam chip yang ditempatkan pada kendaraan.
"Chip yang terpasang pada kendaraan itulah yang menyimpan data STNK, yang terbaca setelah dilakukan sinkronisasi menggunakan kode unik yang hanya dipunyai pemilik kendaraan di aplikasi E-STNK pada Android," papar Rizal.
Meskipun masih dalam bentuk prototipe dan harus terus dikembangkan, lanjut Slamet, beberapa instansi pemerintah ada yang tertarik untuk mengembangkan lebih lanjut E-STNK ini dan mengaplikasikannya dengan sistem parkir, ketika chip sudah dapat bekerja maksimal.
Ke depan nanti, Slamet dan Rizal berencana menuntaskan pengembangan E-STNK dan mulai mensosialisasikannya pada Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Penggunaan chip ini harus memiliki payung hukum sehingga harus dikonsultasikan dengan pakar hukum juga, termasuk dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
“Kami juga sedang dalam proses pendaftaran paten," pungkas Slamet, Rabu (17/10/2018).
Prototipe E-STNK, kata Slamet pernah dipresentasikan pada seminar di Korea Selatan dan Malaysia, serta mendapatkan Hibah Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi dari Kemristekdikti.(nar]
Foto: Achmad Rizal menunjukkan prototipe E-STNK pada Android.