Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Narotama (LSP UNNAR) sebagai lembaga setifikasi profesi berlisensi dan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mengadakan Pelatihan Asesor Kompetensi, 23-27 April 2018 di Ruang Ruang Rapat Gedung D UNNAR. Kegiatan ini bertujuan adanya penambahan jumlah asesor kompetensi yang terlisensi nasional selaras dengan visi-misi BNSP dan Pemerintah Indonesia.
Pelatihan tersebut menghadirkan pemateri Master Asesor BNSP Drs. Hari Setiyono dan Made Arya Astina. Peserta pelatihan berjumlah 22 orang, mereka berasal dari UNNAR sebagai penyelenggara, dari Universitas Balikpapan, Universitas Airlangga, Universitas Wijaya Kusuma, dan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Pada akhir sesi pelatihan diadakan real asesmen untuk menilai kompetensi peserta dan proses sertifikasi asesor kompetensi. Materi pembelajaran bagi calon asesor kompetensi mengacu pada materi pelatihan asesor kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP.
Pemerintah Indonesia melalui BNSP menghendaki bahwa tenaga kerja Indonesia yang bekerja dan ingin bekerja memiliki daya saing dengan tenaga kerja asing, maka setiap tenaga kerja Indonesia diharapkan memiliki sertifikasi profesi yang sesuai dengan bidangnya. Dalam melakukan proses sertifikasi, dibutuhkan asesor kompetensi yang bertugas untuk melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi yang sesuai. Asesor kompetensi adalah suatu profesi yang berwenang melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi yang sesuai dengan ruang lingkup asesmen. [bam]
Foto: Master Asesor BNSP Drs. Hari Setiyono sedang memaparkan materi Pelatihan Asesor Kompetensi, 24 April 2018, di Ruang Ruang Rapat Gedung D UNNAR.