Dosen Fakultas Hukum UNNAR Terpilih Sebagai Hakim Agung
15 September 2017, 01:03:18 Dilihat: 385x
Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama (UNNAR) Dr. Gazalba Saleh, SH, MH terpilih sebagai hakim agung. Komisi III DPR meloloskan lima calon hakim agung terpilih untuk menempati posisi hakim di Mahkamah Agung (MA). Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, lima nama calon hakim agung itu nantinya akan mengisi kamar-kamar di MA, seperti di pidana, perdata, agama, militer dan tata usaha negara.
Komisi III DPR secara aklamasi meloloskan lima calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung siang hingga, Rabu (13/9). Kelima nama yang diserahkan KY ke DPR setelah proses seleksi adalah calon hakim agung perdata Muhammad Yunus Wahab, calon hakim agung agama Yasardin, calon hakim agung pidana Gazalba Saleh, calon hakim agung militer Kolonel (Chk) Hidayat Manao, dan calon hakim agung tata usaha negara Yodi Martono Wahyunadi.
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa selama uji kelayakan dan kepatutan, kelima hakim terpilih itu dapat menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR. Kelima hakim agung terpilih itu akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan depan sebelum dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diambil sumpahnya. Dia berharap, lima hakim terpilih ini nanti bisa menjaga nama baik MA dan tidak melakukan perbuatan yang justru menjadikan malu institusi MA misalnya kasus korupsi.
Terkait hakim kamar pidana Gazalba Saleh yang sempat mendapat beragam pertanyaan dari anggota Komisi III, Bambang mengatakan hal itu sudah terklarifikasi. Salah satunya adalah pertanyaan soal profesinya sebagai dosen. Gazalba Saleh mengatakan pertanyaan berkaitan dengan statusnya sebagai dosen di sebuah universitas sudah terjawab dalam uji kelayakan dan kepatutan. Gazalba Saleh mengatakan bahwa dirinya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya.
Gazalba Saleh berkomitmen bahwa dirinya bersama dengan empat hakim yang baru terpilih bisa membenahi lembaga peradilan di Indonesia dari korupsi. Dia dan empat hakim baru lainnya berharap bisa melakukan terobosan-terobosan, seperti melakukan terobosan dalam memutuskan yang sebaiknya, tanpa embel-embel apapun di belakang. [nar]
Foto: Dr. Gazalba Saleh, SH, MH