Implementasi Pancasila untuk Menangkal Radikalisme
09 September 2017, 01:06:54 Dilihat: 230x
HR Djoko Soemadijo Institue bekerjasama dengan Universitas Narotama (UNNAR) menggelar Diskusi Nasional "Demokrasi Pancasila Sebagai Penangkal Radikalisme" di Hotel Swiss Bellin di Surabaya, Kamis (7/9/2017). Narasumber yang hadir adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) Dr. Harjono, SH, MCL, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. KH Muhammad Zainul Majdi, MA dan Tokoh Pendidikan HR Djoko Soemadijo.
Diskusi nasional tersebut diawali sambutan oleh Direktur Eksekutif HR Djoko Soemadijo Institute Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH yang dilanjutkan sambutan oleh Rektor UNNAR Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, M.HP. Acara ini dihadiri berbagai unsur masyarakat yang terdiri atas akademisi, Polri, Garnisun, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan lainnya.
Dr. Harjono, SH, MCL mengatakan, pendiri bangsa telah memahami bahwa Pancasila merupakan hakikat manusia Indonesia itu sendiri, sehingga sampai kapanpun akan selalu relevan sepanjang masa dalam berbagai bidang dan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tetap relevan karena merupakan jiwa bangsa (volkgheist)-nya bangsa Indonesia.
HR Djoko Soemadijo menegaskan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan Meta Yuridis yang di dalamnya terkandung ruh dan jiwa bangsa sehingga tidak dapat diubah. Sebagai Meta Yuridis, Pembukaan UUD 1945 harus menjiwai seluruh batang tubuh UUD 1945, Undang-Undang, dan berbagai produk hukum lainnya. Pendidikan tinggi merupakan garda terdepan dalam mencetak kader bangsa calon pemimpin masa depan yang mampu mengimplementasikan Meta Yuridis tersebut kedalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jika kurikulum pendidikan tinggi telah dijiwai dan menjiwai Meta Yuridis tersebut, maka pendidikan tinggi dapat menjadi garda terdepan untuk menangkal radikalisme," kata Djoko Soemadijo.
Dr. KH Muhammad Zainul Majdi, MA berpendapat Pancasila adalah kemanusiaan yang berketuhanan. Dia mengatakan, dalam sila ke-2 sampai sila ke-5 merupakan bentuk sifat kemanusian, sedangkan sila ke-1 merupakan ruh dari sifat kemanusiaan itu. Dengan kata lain bahwa dalam menjalankan ikhtiar kemanusiaan akan disinari oleh pancaran cahaya Ilahi. Jika segala ikhtiar kemanusiaan selalu dilandasi dengan cahaya Ilahi yang terdapat dalam ajaran agama, maka seluruh kehidupan ini akan baik. Jika seluruh kehidupan baik maka radikalisme akan hilang dan akhirnya ancaman disintegrasi bangsapun dengan sendirinya akan lenyap. [nar]
Foto: Diskusi Nasional "Demokrasi Pancasila Sebagai Penangkal Radikalisme" di Hotel Swiss Bellin di Surabaya, Kamis (7/9/2017) dengan narasumber Ketu DKPP RI Dr. Harjono, SH, MCL, Gubernur NTB Dr. KH Muhammad Zainul Majdi, MA dan Tokoh Pendidikan HR Djoko Soemadijo.