Seminar Hukum Progresif Bersama Prof Yuzuru Shimada dari Nagoya University
17 Maret 2017, 07:51:21 Dilihat: 248x
Fakultas Hukum (FH) Universitas Narotama (UNNAR) mengadakan “Seminar Hukum Progresif di Indonesia, Visiting Profesor Nagoya University, Japan” selama tiga hari, 13-15 Maret 2017. Seminar yang dilaksanakan di Conference Hall UNNAR ini dihadiri Prof. Yuzuru Shimada, Graduate School of International Development Nagoya University, Japan. Yuzuru Shimada menjadi pembicara selama tiga hari berturut-turut dengan tema yang berbeda.
Senin (13/03/2017), narasumber Prof. Yuzuru Shimada yang memaparkan materi tentang ”International Development Strategy and the Rulles of Law”. Dua narasumber lain yaitu Kepala Pusat Studi ASEAN UNNAR Rinda Amalia, SH, MH dengan materi “Bilateral Investment Treaty Policy Opportunity and Challenges for Indonesia” dan Andi Pontjo Wiyono, SH, MH (Dosen FH UNNAR) dengan materi “Legal Sovereignty of Air Space Indonesia Associated With Fir (Flight Information Region)”.
Selasa (14/03/2017), Prof. Yuzuru Shimada dengan materi “Representative System and Soverignty in Indonesia Status and Function of MPR in UUD 1945”. Narasumber lain Tahegga Primananda Al-Fath, SH, MH (Kaprodi Sarjana Hukum UNNAR) dengan materi “Alliance Position MPR and Indonesian Constitutional System”, Dr. Nynda Fatmawati, SH, MH (Dosen FH) tentang “Pertanggungjawaban Pidana Pengguna Media Sosial di Indonesia”, dan Evi Retno Wulan, SH, M.Hum (Dosen FH) tentang “Pengabaian Yurisdiksi Hukum dan Ketidakjelasan Pengaturan Muatan Standar (perbuatan yang dilarang) dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Hari ketiga, Rabu (15/03/2017), seminar dengan narasumber Prof. Yuzuru Shimada yang menyampaikan materi tentang “Democracy and Constitutionalism in Indonesian Constitutional Court” dan Moh Saleh, SH, MH (Wakil Dekan FH UNNAR) dengan materi “Pembatasan `Right to be Candidate` dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia”, dan Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH (Kaprodi Magister Hukum UNNAR) dengan materi “Constitutionalism and Modern Constitution”.
Sementara itu, Prof. Yuzuru Shimada selain menjadi narasumber seminar juga mengajar `joint class` dengan peserta mahasiswa Fakultas Hukum untuk kelas paralel. Agenda yang lain adalah Yuzuru Shimada dalam `sharing session` yang membahas mengenai penelitian lanjutan bersama Pusat Studi ASEAN UNNAR. [nar]
Foto: (kiri-kanan) Andi Pontjo Wiyono, Rinda Amalia, Yuzuru Shimada, dan Tahegga Primananda Al-Fath dalam “Seminar Hukum Progresif di Indonesia, Visiting Profesor Nagoya University, Japan” di Conference Hall, Senin (13/3/2017).