Peran keluarga sangat penting dalam upaya melindungi anggotanya supaya tidak menjadi korban atau terjerumus pada penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika, zat adiktif). Hal itu disampaikan Penyuluh Ahli Muda BNN Jawa Timur Nurhani, AMk pada “Seminar NAPZA Dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan oleh UKM Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) Universitas Narotama (UNNAR) yang berlangsung di Conference Hall, Sabtu (11/2/2017).
Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber terdiri atas Ainul Yaqin, S.Si, M.Si, Apt (Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia / MUI Jawa Timur), Nurhani, AMk (Penyuluh Ahli Muda BNN Jawa Timur), dan Saefuddin Zuhri, Mk (IKB Tingkat I). Peserta seminar adalah perwakilan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dari berbagai universitas dibawah naungan Forum Silaturrahmi LDK Surabaya Raya.
Nurhani mantan pengguna (pecandu) NAPZA yang telah menjalani rehabilitasi perlu dukungan orang-orang terdekat atau keluarga dan lingkungan yang positif sehingga yang bersangkutan tidak terjatuh lagi ke dalam belenggu NAPZA. Hukuman yang berat dan tegas harus diberlakukan terutama kepada para pengedar dan bandar, karena mereka yang secara aktif menjadikan NAPZA sebagai bisnis yang dapat membahayakan orang lain serta merusak mental masyarakat.
Sementara itu, Ainul Yaqin mengatakan bahwa NAPZA termasuk sesuatu (zat) yang haram dikonsumsi (psikotropika golongan I), karena pengaruhnya dapat merusak organ tubuh sehingga membahayakan kehidupan baik diri sendiri maupun orang lain. Psikotropika golongan II hanya untuk penelitian laboratorium guna perkembangan ilmu pengetahuan. Psikotropika golongan III boleh untuk keperluan medik dengan dosis sesuai resep dokter, dan tidak berlebihan. MUI sangat mendukung upaya pemerintah dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan hukuman berat (mati) kepada para bandar NAPZA. [nar]
Foto: UKM Unit Kegiatan Kerohanian Islam UNNAR mengadakan “Seminar NAPZA Dalam Perspektif Islam” bertempat di Conference Hall, Sabtu (11/2/2017).